Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging hewan qurban pada saat hari raya Idul Adha. Pada tahun 2024 kegiatan ini dimulai dengan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penjualan hewan kurban, Pemeriksaan ante mortum dan post mortum di tempat pemotongan dilaksanakan. Dalam kegiatan ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta menugaskan 60 orang petugas pemeriksa yang bertugas di 5 kecamatan wilayah Kota Surakarta.