>

Pendataan Dan Pemeriksaan Hewan Kurban Kota Surakarta Tahun 2024

Sebelum melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging hewan qurban petugas mengikuti sosialisasi tatacara pemeriksaan kesehatan hewan dan daging hewan qurban dan juga pengenalan penyakit-penyakit hewan yang biasa dijumpai pada hewan kurban. Selain petugas pemeriksa, panitia atau takmir masjid di wilayah Kota Surakarta mendapat pelatihan tatacara penyembelihan hewan qurban.

Petugas pemeriksa bertugas memeriksa hewan sebelum penyembelihan (ante mortem) dan sesudah penyembelihan (post mortem). Pada pemeriksaan ante mortem petugas petugas memeriksa kondisi tubuh hewan qurban, memastikan hewan sudah cukup umur dengan cara memeriksa gigi hewan, kemudian melihat apakan hewan terinfeksi PMK, atau penyakit lainnya. Pada pemeriksaan post mortem petugas memeriksa hati, paru dan daging untuk mematikan daging aman dan layak untuk dikonsumsi.

 

 

Comments powered by CComment

© 2022 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KOTA SURAKARTA