Ika Novita Ariyanti
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging hewan qurban pada saat hari raya Idul Adha. Pada tahun 2022 kegiatan ini dimulai dengan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penjualan hewan kurban dari tanggal 04 Juli 2022 sampai tanggal 09 Juli 2022. Pemeriksaan ante mortum dan post mortum di tempat pemotongan dilaksanakan pada 10 Juli 2022 sampai dengan 13 juli 2022. Dalam kegiatan ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta menugaskan 60 orang petugas pemeriksa yang bertugas di 5 kecamatan wilayah Kota Surakarta.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging hewan qurban petugas mengikuti sosialisasi tatacara pemeriksaan kesehatan hewan dan daging hewan qurban dan juga pengenalan penyakit-penyakit hewan yang biasa dijumpai pada hewan kurban. Selain petugas pemeriksa, panitia atau takmir masjid di wilayah Kota Surakarta mendapat pelatihan tatacara penyembelihan hewan qurban.
Petugas pemeriksa bertugas memeriksa hewan sebelum penyembelihan (ante mortem) dan sesudah penyembelihan (post mortem). Pada pemeriksaan ante mortem petugas petugas memeriksa kondisi tubuh hewan qurban, memastikan hewan sudah cukup umur dengan cara memeriksa gigi hewan, kemudian melihat apakan hewan terinfeksi PMK, atau penyakit lainnya. Pada pemeriksaan post mortem petugas memeriksa hati, paru dan daging untuk mematikan daging aman dan layak untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan Ante Mortem pada hewan kurban |
Pemeriksaan Post Mortem pada organ (hati) hewan kurban |
Berdasarkan laporan petugas pemeriksa hewan qurban tahun 2022, di tempat penjualan hewan qurban, meskipun sudah sesuai dengan protokol kesehatan, tempat penjualan hewan masih banyak yang kurang sesuai dengan persyaratan teknis karena tempatnya hanya bersifat darurat dan masih banyak penjual yang belum meimiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.
Untuk hasil pemeriksaan kesehatan hewan, dari 815 titik penyembelihan jumlah total hewan qurban yaitu sapi sebanyak 2636 ekor, kambing sebanyak 5039 ekor, domba sebanyak 247 ekor dan kerbau sebanyak 1 ekor. Jumlah keseluruhan hewan qurban yang diasembelih tahun 2022 sebanyak 7923 ekor, mengelami kenaikan 16 % dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu 6830 ekor.
Surat Keterngan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban |
Pemberian Bukti Pemeriksaan Hewan Kurban oleh Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta |
Comments powered by CComment