>

Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaa Peredaran Produk Pangan Asal Hewan (PPAH)

 

Bidang Veteriner,  Dinas Ketahanan pangan dan pertanian kota Surakarta, melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran produk pangan asal hewan di pasar tradisional di wilayah kota Surakarta.  Kegiatan ini  bertujuan untuk mengawasi peredaran produk pangan asal hewan (PPAH), memastikan bahwa produk pangan asal hewan yaitu daging, susu dan telur yang beredar diwilayah kota Surakarta aman dan layak untuk dikonsumsi. Kegiatan ini dilaksanakan rutin satu bulan sekali. Tim Petugas Pemeriksa Terdiri dan Sub Koordinator Kesmavet, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Pengelola Kesmavet, Pengelola RPH dan Pengawas Lalu Lintas Ternak.

 

Pada hari Jumat, tanggal 14 April 2023 bidang veteriner melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran PPAH dibeberap tempat, diantaranya yaitu Kios daging di kelurahan jagalan, Pasar Nusukan, Pasar ledoksari, pasar harjodaksino, pasar kleco, Pasar Legi, Pasar Kadipolo, Pasar Jebres dan pasar tradisional lainnya.

Memastikan Daging, Susu dan Telur yang beredar di Wilayah Kota Surakarta Aman dan Layak untuk dikonsumsi

 

Pengawasan PPAH kali ini fokus pada pengawasan dan pemeriksaan kualitas daging sapi yang beredar di pasar tradisional, petugas memeriksa kondisi daging, hati dan jerohan lainnya. Jika ditemukan daging maupun jerohan yang jelek dan tidak layak konsumsi petugas akan langsung menyita produk tersebut, kemudian melakukan pembinaan pada penjual agar memperhatikan kualitas produknya dan hanya menjual daging dan jerohan yang berkuaalitas baik sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi. Selain memeriksa secara langsung (pemeriksaa organoleptic). Petugas juga melakukan pengambilan sampel daging untuk kemudian diuji di lab untuk memeriksa kandungan residu antibiotic, dan juga cemaran biologis yang terdapat pada produk pangan asal hewan tersebut.

 

Dari kegiatan pengawasan peredaran PPAH yang dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa produk pangan asal hewan terutama daging susu dan telur yang beredar di wilayah kota Surakarta aman dan layak untuk dikonsumsi.

Comments powered by CComment

© 2022 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KOTA SURAKARTA