Kegiatan audit perpanjangan sertifikasi halal oleh LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 2 agustus 2018 dimulai pukul 01.00 wib di RPH Sapi. Audit meliputi proses pemotongan dan pelaku kegiatan pemotongan. Bahwa sapi yang dipotong harus benar2 mati baru dilakukan proses selanjutnya, penyembelihan harus memotong 3 saluran (saluran darah, makan, pernafasan), Juleha harus membaca bacaan basmallah sebelum melakukan penyembelihan. Darah hasil pemotongan tidak boleh dimanfaatkan untuk konsumsi manusia artinya darah harus langsung dibuang dengan disemprot air.
Comments powered by CComment