Klinik hewan merupakan salah satu unit pelayanan kepada masyarakat yang ada di UPT Puskeswan Dispertan, KP dan P Kota Surakarta. Sebagai unit pelayanan tentunya diharapkan menuju pelayanan prima. Sebagai salah satu bukti adanya jaminan pelayanan prima adalah dengan adanya sertifikat ISO 9001-2015. Untuk mewujudkan tujuan diatas diperlukan tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Salah satu diantaranya adalah tahapan pelatihan ISO 9001-2015. Pelatihan ini diikuti oleh semua petugas yang terlibat atau bertugas di Klinik Hewan UPT Puskeswan. Pelaksanaan pelatihan ISO dilaksanakan pada bulan Agustus 2018. Pelatihan yang dilaksanakan meliputi pelatihan penyusunan dokumen-dokumen yang diperlukan, pelatihan audit internal
Comments powered by CComment