Selain dibutuhkan peralatan yang memadai, pelayanan klinik hewan memerlukan sarana prasarana pendukung yang memadai juga. Diantaranya adalah pakaian kerja. Seperti kita ketahui bahwa pakaian kerja untuk petugas medis adalah khusus dan tidak sembarangan. Untuk itu Klinik Hewan berusaha mewujdkan pakaian kerja yang sesuai yang dibutuhkan. Untuk itu, UPT Puskeswan Dispertan, KP dan Kota Surakarta sebagai induk dari klinik hewan melaksanakan pengadaan pakaian kerja. Pengadaan yang dilaksanakan adalah wearpack, jas dokter dan pakaian bedah steril. Pelaksanaan pengadaan dilaksanakan pada bulan Juli.
|
Comments powered by CComment