Di era ini, pemerintah tidak hanya dituntut untuk dapat bekerja secara responsible (bertanggung jawab), namun pekerjaan harus bersifat akuntabel, yaitu mempunyai hasil/ dampak yang nyata dan terukur. Paradigma tersebut juga menjadi acuan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DispertanKPP) Kota Surakarta dalam mewujudkan visi dan misi Walikota di bidang Pertanian Pangan dan Perikanan. Dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja serta kapasitas aparatur, DispertanKPP mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai ujung tombak reformasi birokrasi pada hari Sabtu 21 Juli 2018, di Hotel Indah Palace Tawangmangu, untuk menjelaskan, memberikan pehaman serta berbagi informasi tentang Indikator Kinerja Dinas kepada seluruh pejabat struktural dan staf administrasi kegiatan
Hadir sebagai narasumber utama dari Kementerian PANRB yaitu Ananda Juarsa (Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur), yang menyampaikan tentang Pemaknaan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dimulai dari cara berpikir atau basic thinking, Filosofi dalam setiap aparatur dalam bekerja adalah “Kita Ada untuk Apa” bukan semata mata “Kita Ada untuk Bekerja”. sehingga secara otomatis setiap Aparatur telah mempunyai IKU sesuai dengan tupoksinya. Kementerian PANRB melihat masih banyak instansi pemerintah yang belum bisa membedakan antara output dan outcome, sehingga sebelum jauh membahas akuntabilitas kinerja, harus dipahami terlebih dahulu tujuan, sasaran, dan tupoksi setiap aparatur (staf maupun pejabat)
Kementerian PANRB meminta agar dalam pembuatan LAKIP 2018, memastikan Perjanjian Kinerja (PK) setiap esselon sesuai dengan outcome. Karena pada dasarnya PK merupakan perjajian outcome, bukan perjanjian untuk menghabiskan anggaran. PermenPAN 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, menyebutkan bahwa “... Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun – tahun sebelumnya.”
Secara umum, Indikator Kinerja Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta sudah cukup baik, namun masih memerlukan penyempurnaan, dengan melakukan identifikasi dan penyesuaian dengan peta strategi dan struktur organisasi, kemudian penyempurnaan tersebut dapat diusulkan sesuai dengan identifikasi tersebut
Comments powered by CComment