Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan kota Surakarta kembali dilaksanakan di tahun 2018. Sebanyak 100 stakeholder dan 20 mitra kerja yang berasal dari komunitas sektoral, lembaga, dan organisasi sesuai jenis kegiataan dan spesifikasinya (dalam bidang pertanian, ketahanan pangan dan perikanan) ikut dalam acara yang diselenggarakan setiap tahun ini.
Tujuan dari Diskusi Kelompok Terbatas ini yaitu (1) Sinkronisasi Rancangan awal Rencana Kerja OPD Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan tahun 2019 dengan masukan dan usulan stakeholder serta OPD, yang didapatkan dari hasil pelaksanaan DKT; (2) Mengakomodir hasil DKT tingkat kota
|
DKT Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta tahun 2018 dilaksanakan di Ruang Rapat Outlet UPT Aneka Usaha Perikanan, Balekambang tanggal 24 Januari 2018 |
Kegiatan yang dapat diakomodir Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan kota Surakarta tahun 2017 sebanyak 60%. Kegiatan yang diusulkan melalui DKT sebanyak 106 kegiatan, dimana usulan yang dapat masuk/ sesuai dengan renja DISPERTAN KP dan P tahun 2017 sebanyak 64 usulan kegiatan (4 usulan dari Ketahanan Pangan, 60 usulan dari Pertanian), sedangkan 42 usulan tidak masuk karena terkait masalah regulasi, yaitu adanya UU no 23 tahun 2014 aturan tentang pemberian bantuan kepada masyarakat harus kepada masyarakat/kelopmpok yang sudah berbadan hukum dan bantuan modal usaha yang tidak dapat ditampung DISPERTAN KP dan P. Selain itu kegiatan yang diusulkan melalui musrenbangcam sebanyak 15 kegiatan, dimana usulan dapat masuk/ sesuai dengan renja DISPERTAN KP dan P tahun 2017 sebanyak 10 kegiatan.
|
|
Pelaksanaan diskusi dalam Sidang Komisi |
Metode Pelaksanaan DKT 2018 ini terdiri dari Sidang Komisi dan Sidang Pleno, Sidang komisi terbagi menjadi 4 komisi (kelompok) yaitu kelompok I Tanaman Pangan Hortikultura dan perkebunan, kelompok II Keswan kesmavet, kelompok III Ketahanan Pangan dan Kelompok IV Peternakan Perikanan. Masing – masing kelompok di pimpin oleh seorang ketua dalam hal ini Kabid yang akan memandu jalannya diskusi. Hasil diskusi setiap komisi akan dibacakan oleh seorang wakil dalam sidang pleno, sekaligus ditetapkan menjadi calon delegasi perwakilan stakeholder dalam Forum OPD dan Musrenbangkot 2018. Diskusi diakhiri dengan b. Penandatanganan Berita Acara Persidangan
|
|
Pembacaan hasil pada Sidang Pleno dan Penandatanganan Berita Acara Persidangan |
Comments powered by CComment