Acara tahunan Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan kota Surakarta tahun 2019 telah selesai dilaksanakan pada 22 Januari 2019, bertempat di Hotel Megaland Jl. Slamet Riyadi No. 351 Kota Surakarta, dengan mengundang 100 stakeholder . Konsep acara DKT 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu pembukaan (menyanyikan lagu kebangsaan dan doa), laporan penyelenggaraan, yang dilanjutkan paparan Rencana kegiatan OPD Tahun 2020 oleh Kepala Dinas (drh. Weni Ekayanti).
Dalam paparannya, Weni Ekayanti menyampaikan Tema Pembangunan Kota Surakarta tahun 2020 adalah “Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah Menuju Pembangunan Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”, dimana pembangunan inklusif adalah pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, secar umum. Disampaikan juga realisasi usulan DKT tahun 2018 yang telah diakomodasi di DPA 2019, sebesar 57% (39 yang terealisasi dari 68 usulan). Dijelaskan faktor yang menyebabkan usulan tidak bisa terealisasi antara lain adalah :
1. Bantuan dana, OPD Dispertan KPP tidak berwenang merealisasi
2. Terkendala Undang undang no 23 tahun 2014,
3. Terlalu besar baik volume maupun anggarannya,
4. Dimungkinkan dengan swadaya.
5. Rasionalisasi (pemangkasan anggaran) 3 M, untuk membangun RSUD di Semanggi
Setelah pemaparan dari Kepala Dinas, acara dilanjutkan dengan Validasi -Sinkronisasi Rencana Kegiatan SKPD Tahun 2020 dan usulan stake holder di masing” diskusi kelompok yang terdiri dari 4 kelompok (sektor ) yaitu Kelompok Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Kelompok Peternakan dan Perikanan (P dan P), Kelompok Ketahanan Pangan, Kelompok Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet). Hasil dari diskusi masing – masing kelompok kemudian dipaparkan pada rapat pleno, daftar prioritas usulan kegiatan dari pemangku kepentingan pembangunan (stake holder) tingkat kota sebanyak 31 usulan kegiatan.
Pada bagian akhir rapat pleno, ditetapkan perwakilan/ delegasi yang akan berangkat ke Forum OPD dan Musrenbangkot, serta penandatanganan Berita Acara (BA) Persidangan. Perwakilan Stakeholder dari kelompok TPHP adalah Kusyani, dari kelompok Ketahanan Pangan adalah Hendrastuti, dari kelompok P dan P adalah Farida Ariyani, dan dari kelompok Keswan Kesmavet adalah M. Syuhada.
Comments powered by CComment