Pemerintah Kota Surakarta selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat dengan berbagai macam cara. Salah satunya yaitu melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta yaitu berupa bantuan ayam buras dan kandang berikut mesin tetas. Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Oktober 2018. Sasaran penerima bantuan budidaya ternak ayam buras yaitu yang masuk dalam daftar Gakin. Sebanyak 35 gakin di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Surakarta mendapatkan bantuan budidaya ternak ayam buras termasuk 7 unit mesin tetas otomatis.
Diharapkan para penerima bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui budidaya ayam buras. Ayam buras yang dibagikan yaitu jantan dan betina usia 5-6 bulan atau siap reproduksi. Setelah ayam bertelur/bereproduksi maka dapat dijual dalam bentuk telur atau ditetaskan menggunakan mesin tetas yang dapat dimanfaatkan secara berkelompok (1 kelompok terdiri dari 5 Kepala Keluarga). Bibit hasil penetasan dapat dijual atau dibesarkan sendiri oleh mereka sehingga dapat berkembang biak dan meningkat jumlahnya.
Comments powered by CComment