Kawasan mandiri pangan yang merupakan prioritas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan berlandaskan kedaulatan dan kemandirian pangan untuk pencapaian sasaran program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Tujuan kegiatan Kawasan Mandiri Pangan yaitu:
1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat miskin di daerah yang rentan terhadap rawan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat berlandaskan kemandirian;
2. Meningkatkan pengelolaan kelembagaan masyarakat untuk ketahanan pangan masyarakat;
3. Meningkatkan dukungan lintas sektor untuk pengembangan prasarana sarana perdesaan dan perekonomian masyarakat.
Sasaran : Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan hasil analisa DDRT/Data Kemiskinan BPS/Data Kemiskinan lainnya di daerah yang rentan terhadap rawan pangan yang mempunyai potensi pengembangan komoditas unggulan.
Comments powered by CComment