A. Visi |
|
Visi Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan adalah Pembangunan Pertanian/ Peternakan/ Perikanan Perkotaan yang berwawasan agribisnis dan berdaya saing, dengan dukungan SDM dan Kelembagaan pertanian/peternakan/perikanan yang memadai, serta terjangkaunya ketersediaan pangan untuk mencukupi rumah tangga baik jumlah maupun mutunya
B. Misi Dinas |
|
|
|
|
|||||||
|
|
|
|
|||||||
1 |
|
2 |
|
3 |
|
4 |
|
5 |
||
Penyediaan Cadangan Pangan dan Peningkatan Mutu Keamanan Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) serta Mewujudkan Produk Makanan yang Beragam Bergizi Seimbang Aman (B2SA) dengan Penganekaragaman Pangan Lokal |
|
Pemanfatan Lahan Sawah dan Lahan Pekarangan Sebagai Usaha Pertanian Produktif sesuai PERTANIAN PERKOTAAN (Urban Farming) |
|
Peningkatan Hasil Peternakan Produk Asal Hewan (PAH), Produk Pangan Asal Hewan (PPAH) yang Memenuhi Kriteria Aman Sehat Utuh Halal (ASUH) dan Meningkatkan Kesehatan Hewan Peliharaan (Hobby) Maupun Ternak (Konsumsi) Serta Pcncegahan Penyakit Menular Ternak dan Zoonosa dengan Memperhatikan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) Guna Mendukung Kesehatan Masyarakat |
|
Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya dan Konsumsi Ikan di Masyarakat |
|
Peningkatan SDM di Sub Sektor Pertanian, Peternakan, Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Perikanan |
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan mempunyai 1 urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar yaitu pangan, dan 2 urusan pemerintahan pilihan yaitu Urusan Pertanian dan Urusan Kelautan Perikanan |