Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta menerima 2 laporan serangan ulat bulu di kelurahan kedunglumbu dan kelurahan mojo. Serangan ulat bulu biasa terjadi saat peralihan musim hujan ke musim kemarau, serangan dapat dicegah dengan cara menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan memastikan tanaman terkenar sinar cahaya matahari penuh.
Apabila pestisida kimia sulit didapatkan, pengendalian ulat bulu dapat dilakukan secara mandiri dengan campuran bensin, deterjen dan garam. Pengendalian ulat bulu dapat juga dilakukan secara alami oleh semut rangrang, sehingga pastikan koloni semut rangrang tidak terkena pestisida untuk ulat bulu.




